ANDAI AKU MENJADI KETUA KPK
Saya ga akan Cas Cis Cus
ngomong ini ngomong itu bersaut-sautan celoteh bak Kodok sawah, saya bukan
pujangga atau penyair yang pandai merangkai kata-kata dan saya bukan tukang
curhat, "SAYA ADALAH KETUA KPK".(titik) Korupsi sudah mendarah daging
mulai dari umur bayi sampai umur mati semua sudah jadi ladang korupsi yang
sangat masif di negeri ini, maka perlu ditetapkanya :
I. GERAKAN DARURAT
ANTI KORUPSI (GERDATI) :
1.
Gantung di Monas Koruptor yang sudah terbukti
(melanggar HAM? iya, tapi Koruptor jauh lebih melanggar HAM!!!)
2.
100% sita harta Koruptor yang sudah terbukti dan
miskinkan
3.
Tarik ijazah dan gelar akademik maupun prestasinya
gantikan dengan Sertifikasi/iazah KORUPTOR bagi koruptor yang merupakan
identitasnya dilingkungan sosial masyarakat dan ini merupakan Cap Stempel
seumur hidup
4.
KTP identitas seorang KORUPTOR di kolom
"PEKERJAAN" isi diganti dengan" KORUPTOR"
5.
Adili Setiap LINI indikasi KORUPSI di Negeri ini
dan tidak tebang pilih
II. GERAKAN DARURAT
PENCEGAHAN DINI KORUPSI (GERDAPDIKI):
1.
Wajibkan di semua instansi pemerintah, swasta
sampai dengan lini RT/RW membuat suatu Divisi/ Bagian/Unit "DIVISI KPK "
yang bertanggung jawab langsung ke KPK RI
2.
Perlu perjelas batasan-batasan yang mana hal-hal
yang dianggap diklasifikasikan KORUPSI
3.
Pada dasarnya semua Agama sudah mengajarkan
nilai-nilai yang pada intiya melarang praktek yang menjurus ke KORUPSI tetapi
tidak menutup kemungkinan untuk di buat dan diaplikasikan Mata pelajaran/ mata
kuliah "ANTI KORUPSI" disetiap lini/ tingkatan pendidikan.
4.
Lakukan penyuluhan-penyuluhan terhadap
masyarakat akan bahayanya dampak Korupsi bagi negeri ini, serta lakukan
Doktrinasi "BUKAN JUMLAH melainkan
BERKAH"
5.
Otimis dan yakin bahwa negeri ini sanggup
melewati fase, sindrom KORUPSI ini karena tidak semua orang di negeri ini yang
menghendaki penyakit ini walaupun jumlahnya sangat sedikit.
MAJU TERUS KPK SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN....!!!!!
AKU PENDUKUNGMU, WAHAI PENYELAMAT NEGERI MAJU TERUS PANTANG MUNDUR....!!!!!

0 komentar:
Posting Komentar